JEMBER – Dalam melakukan pendataan secara valid dan factual terhadap kategori warga masyarakat rawan miskin, miskin, tidak miskin, dilakukan Forum konsultasi public (FKP) Reguistrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dalam rangka satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di desa Kencong Kecamatan Kencong Kabupaten Jember. Pada Sabtu 06/05/2023.
Hadiar pada kegiatan tersebut diantaranya Staf Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember, Kepala Desa diwakili Seksdes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kencong, para Ketua RW dan Ketua RT se wilayah Desa Kencong.
Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Kencong Yoni Sulisrtiyo, kegiatan ini merupkaan upaya menyatukan data sosial masyarakat dalam mengawal program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang ada di desa kencong kecamatan kencong kabupaten Jember yang akan berlangsung 16 hari di kantor desa kencong kegiatan FKP ini merupakan tindak lanjut radiogram menteri dalam negeri nomor 500/11017/Bangda tanggal 28 September 2022 dan surat telegram polri nomer ST/2345/X/HUK.8.1.1/2022 pelaksanaan kegiatan hari ke 4.
Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono dalam wawancaranya menyatakan bahwa kegiatan FKP Regsosek ini merupakan bagian dari validasi data penduduk sesuai keadaan sosial ekonominya, karena ada penduduk yang sudah meninggal namun masih tercantum pada data lama dan lain-lain yang perlu di cocokan kembali.
Hal ini sangat bagusa dalam rangka mengawal penyaluran bantuan-bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat segingga tepat sasaran, hal ini sesuai dengan tugas kita tentunya Babinsa harus selalu mengawal kegiatan tersebut, dalam rangka percepatan penanganan kondisi sosial masyarakatnya. Jelas Danramil.
Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan seperti ini merupakan bagian dalam membantu pemerintahan desa, dalam mengawal program sosial dan pemberdayaan masyarakat di Desa Binaannya. (Siswandi)